Jambi, Provinsi Jambi (ANTARA News) - Seorang pemuda warga Kelurahan Legok, Jambi, Provinsi Jambi, membunuh temannya sendiri di dalam kamar rumah korban, Jumat pagi (6/7). Diduga pelaku berada di bawah pengaruh narkoba.

Kepala Polsek Telanaipura, Jambi, AKP Teguh Patriot, mengatakan, mereka telah menangkap pelaku pembunuhan bernama Eko Saputra (25) yang beberapa jam sebelumnya menghabisi nyawa temannya sendiri di rumah korban bernama Wahyu (27), dan menganiaya adik serta ibu korban di lokasi kejadian.

Dalam kejadian itu, Wahyu tewas di tempat dengan luka-luka tusukan senjata tajam yang dibawa Saputra, yang malam itu bersama temannya Diki, menginap di rumah Wahyu, yang beralamat RT 14, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Broni, Jambi.

Usai menusuk temannya, Saputra melarikan diri. Ibu korban bernama Rohimah (49) dan adik korban, Yogi (20), mencoba menghadang dan menangkap dia namun naas, Saputrayang masih membawa senjata tajam langsung menganiaya keduanya hingga luka-luka.

Saputra kemudian kembali ke rumahnya dan selang beberapa menit kemudian ditangkap warga bernama Suwandi. Beberapa saat kemudian polisi tiba di lokasi dan menangkap Saputra yang masih di bawah pengaruh narkoba.

Berdasarkan keterangan saksi, mereka  bersama-sama tidur didalam kamar Wahyu, namun pada pagi harinya saksi Diki terbangun setelah mendengar teriakan Wahyu.

Diki sempat mencoba menghentikana perbuatan Saputra, namun gagal.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018