"Tapi nyatanya selalu saja ada jamaah yang melanggar"
Surabaya (ANTARA News) - Ada saja barang bawaan jamaah calon haji yang melebihi ketentuan dan kali ini Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita lima karung rokok dari jamaah dalam kelompok terbang (kloter) 13.

Lima karung rokok yang disita tersebut dibawa oleh jamaah calon haji asal Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur. 

Kepala Seksi Informasi Haji PPIH Embarkasi Surabaya Sutarno kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur Jumat, mengatakan barang sitaan rokok dari Kloter 13, terhitung yang terbanyak sejak awal pemberangkatan jamaah haji dari embarkasi setempat pada 17 Juli lalu.

"Kloter 13 Embarkasi Surabaya berjumlah 450 orang masuk Asrama Haji Sukolilo tadi sore dan langsung menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci besok," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu petugas mencurigai barang bawaan sebanyak 91 koper dari rombongan calon haji Kloter 13, yang setelah melalui proses pemindaian "X- Ray" diduga berisi barang-barang tertentu yang melebihi aturan penerbangan internasional.

Sutarno menjelaskan, khususnya untuk barang bawaan rokok, setiap calon haji menurut aturan penerbangan internasional hanya diperbolehkan membawa 200 batang, atau setara dengan satu slof.

Dari 91 koper milik jamaah calon haji kloter 13 yang kemudian diperiksa isinya satu persatu, petugas menemukan sebanyak 472 slof rokok, yang setelah dikumpulkan berjumlah lima karung.

Seorang calon haji dari kloter 13 di antaranya berupaya mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan puluhan bungkus rokok di dalam satu jeriken berisi beras. Upayanya itu sia-sia karena satu jeriken beserta seluruh isinya langsung diamankan petugas.

Sutarno mengatakan setiap kloter sejak awal pemberangkatan Embarkasi Surabaya selalu saja ditemukan jamaah yang membawa rokok melebihi aturan penerbangan internasional.

"Padahal sosialisasi terkait batas maksimal barang bawaan ini sudah gencar kami lakukan di setiap mereka melakukan manasik di daerah asalnya masing-masing. Tapi nyatanya selalu saja ada jamaah yang melanggar," ucapnya.

Sejauh ini, selain rokok, sejumlah barang bawaan berlebihan yang dilarang penerbangan internasional, yang selalu ditemukan petugas PPIH di tiap pemberangkatan kloter jamaah calon haji Embarkasi Surabaya adalah peralatan dapur, kerikil untuk lontar jumroh yang dibawa dari rumah, obat kuat dan kosmetik.

Sutarno memastikan seluruh barang sitaan tersebut nantinya akan dikembalikan dan dapat diambil di Kantor Wilayah Kementerian Agama daerah asal masing-masing jamaah sepulang menjalankan ibadah haji dari Tanah Suci.

Baca juga: Ini amunisi penting diketahui untuk calon haji
Baca juga: Jamaah calon haji disarankan lakukan ini untuk cegah mimisan di Tanah Suci

Pewarta: Hanif Nashrullah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018