Sampai saat ini vaksin MR belum ada sertifikat halalnya
Rokan Hilir (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat memenuhi imbauan MUI untuk menunda pemberian vaksin Measles Rubella (MR).

"Sampai saat ini vaksin MR belum ada sertifikat halalnya," kata Ketua MUI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Ucok Indra usai menghadiri kegiatan pencanangan imunisasi campak dan rubella di Yayasan Perguruan Wahidin Bagansiapiapi, Rohil, Rabu.

Ia menegaskan, masalah kehalalan itu adalah salah satu sugesti atau motivasi bagi konsumen (masyarakat) khususnya muslim agar ada ketenangan batin. Sedangkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 juga mendukung bahwa setiap produk itu mesti ada jaminan halalnya.

"Tentu saja ini merupakan tantangan buat MUI untuk mendesak pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan untuk melakukan proses sertifikat halalnya," ujar Ucok.

Bupati Rohil Suyatno mengaku sudah berdiskusi dengan Ketua MUI setempat. Menurut dia apa yang telah diutarakan MUI ada baik dan benarnya.

"Maksud daripada MUI itu memberikan rekomendasi agar vaksin rubella ini sebaikya diberi label halal. Nah, surat dari MUI RI itu sudah sampai ke Menteri Kesehatan. Mungkin disini terjadi miskomunikasi, sehingga terjadi viral dimana-mana," tuturnya.

Namun, kata dia, sebagai orang pemerintah yang sudah diberikan semacam mandat, secara keseluruhan mau tidak mau dilakukan pencanangan imunisasi rubella secara nasional.

"Apa menurut pendapat MUI saya pikir itu sah-sah saja kepada Menteri Kesehatan. Tapi program ini saya pikir jalan terus, karena ini sudah merupakan kata sepakat oleh pemerintah, tanggal 1 Agustus dilakukan pencanangan imunisasi rubella secara serentak. Soal nanti MUI dengan Menteri Kesehatan ya kita tunggu sajalah," kata Suyatno.

Baca juga: MUI Siak minta imunisasi MR ditunda
Baca juga: Kemenkes ingatkan imunisasi merupakan hak anak
Baca juga: Traumatik vaksin palsu hambat imunisasi campak-rubella di Bekasi

 

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018