Balikpapan (ANTARA News) - Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh membantah kabar soal dirinya diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada Rabu (15/8) malam berkenaan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah potong unggas.

"Kata siapa? Hoaks itu," tegas Abdulloh kepada wartawan yang menemuinya usai sidang paripurna menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis.

Dalam kabar yang dibantah itu juga disebutkan Abdulloh disambangi penyidik di rumah jabatannya di Jalan Aji Raden Said Muhammad.

"Mengenai pemeriksaan malam hari itu hoaks. Siapa yang diperiksa?," kata Abdulloh.

Selanjutnya politisi Partai Golkar itu mengingatkan sekaligus meminta tolong agar segala pemberitaan menyangkut dirinya untuk dikonfirmasikan dulu kepadanya.

"Sebab ini sudah mulai masa pemilihan legislatif lagi, segala hal sangat rawan dan rentan politisasi," jelasnya.

Menurut Abdulloh, dalam situasi seperti itu, bisa saja ada pihak yang sengaja mengembuskan kabar tidak jelas kebenarannya untuk menghancurkan orang lain.

Sehari sebelumnya, penyidik Tipikor Polda Kaltim menggeledah ruang kerja Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Berkas-berkas di ruangan lantai dua gedung DPRD Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman itu ditelisik para penyidik Tipikor bersama dengan ruang Badan Anggaran dan ruang Komisi II.

Dari ruangan-ruangan itu penyidik mengamankan empat boks berkas dan sebuah CPU komputer.

Berselang beberapa jam, giliran kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) di lingkungan Balai Kota Balikpapan yang digeledah petugas.

Mengenai penggeledahan itu, Abdulloh menegaskan tidak keberatan dan siap bekerja sama dengan penyidik.

"Silakan bila penyidik masih kekurangan data. Kami bersikap kooperatif. Kami tidak akan pernah menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018