Garut (ANTARA News) - Sepuluh guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku telah menyetorkan uang yang besarannya mencapai seratusan juta rupiah kepada seorang Pegawai Negeri Sipil Dinas Ketahanan Pangan Garut untuk mendapatkan surat keputusan pengangkatan menjadi PNS.

"Saya, istri saya juga ikutan (memberi uang) karena dia juga honorer, 10 orang ini semuanya guru honorer SD yang masuk kategori dua," kata Sutia, seorang guru honorer SD di Kecamatan Cisompet saat mencari orang yang telah menerima uang dari guru honorer di kantor Dinas Ketahanan Pangan Garut, Kamis.

Ia menuturkan, sengaja mencari PNS bernama Aep di kantor Dinas Ketahanan Pangan Garut untuk menanyakan uang yang telah diterimanya dari para guru honorer yang sebelumnya dijanjikan diangkat menjadi PNS.

PNS di dinas tersebut, kata dia, sudah menerima uang sebesar Rp173,5 juta dari para guru honorer pada tahun 2015, tetapi hingga saat ini para guru yang memberikan uang tidak juga mendapatkan surat keputusan tersebut.

"Saya dikenalin sama Aep itu dari rekan saya," katanya.

Ia mengungkapkan, peran Aep berdasarkan informasi telah berhasil melancarkan para honorer untuk mendapatkan SK pengangkatan CPNS dengan syarat harus memberikan uang dengan besaran rata-rata Rp20 juta per orang.

"Katanya dia (Aep) pernah nitipin CPNS tahun 2003/2004 dan berhasil," katanya.

Ia berharap Aep secepatnya menyerahkan uang milik para guru honorer, jika tidak diserahkan akan dilaporkan ke polisi karena ada barang bukti kuitansi penerimaan uang yang ditandatangani oleh Aep.

"Saya kasih waktu dulu seminggu ke dia buat ngembaliin uang, kalau uang enggak kembali, saya mau lapor," katanya.

Baca juga: Seribuan guru PAUD Lampung berdemo tuntut kesetaraan
Baca juga: Menkeu sebut tidak ada kebijakan penghentian tunjangan guru

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018