Membangun kepercayaan di hadapan masyarakat itu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu lama. Karena itu, sebuah kepercayaan harus betul-betul dijaga."
Surabaya (ANTARA News) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan kepada setiap pejabat negara agar selalu menjaga amanat yang dipercayakan oleh rakyat.

"Membangun kepercayaan di hadapan masyarakat itu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu lama. Karena itu, sebuah kepercayaan harus betul-betul dijaga," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis petang, saat dimintai komentar tekait 41 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan telah dilakukan penahanan.

Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang itu ditetapkan tersangka terkait dugaan kasus suap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Terkait kasus ini, Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono telah divonis terlebih dahulu selama lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

DPRD Kota Malang kini menyisakan empat orang anggota, untuk sementara dinyatakan terbebas dalam kasus tersebut.

Seluruh anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan tersangka diduga menerima suap beragam antara Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, demi pengesahan Rancangan APBD Perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Mochammad Anton dalam kasus ini telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Presiden Jokowi mengingatkan, agar kasus yang sama tidak terjadi pada para pejabat di daerah lain, menekankan agar benar-benar dapat menjaga amanat yang dipercayakan oleh rakyat.

"Siapa pun yang telah diberikan kepercayaan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, jagalah kepercayaan itu sebaik-baiknya, demi kebaikan daerahnya dan juga negara ini," kata Presiden Jokowi pula.

Baca juga: Sutiaji bertemu Soekarwo bahas diskresi Mendagri soal korupsi massal DPRD Malang

Baca juga: PDIP berhentikan kadernya yang telibat kasus korupsi di DPRD Malang

Baca juga: 22 anggota DPRD Malang ditetapkan sebagai tersangka

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo dan Hanif Nashrullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018