Helsinki, Finlandia (ANTARA News) -  Di Finlandia, 29 dari 200 anggota parlemen saat ini telah mengalami menjadi sasaran pelecehan seksual di gedung parlemen, demikian hasil penyelidikan inter-parlemen pada Rabu (12/9).

Di antara ke-29 anggota yang melapor mengalai pelcehan, kebanyakan adalah lelaki; 17 lelaki anggota parlemen dan 12 perempuan, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi. Survei tersebut tidak menanyakan siapa yang telah melecehkan mereka dan di mana pelecehan terjadi di gedung itu. Sebanyak 101 anggota parlemen melaporkan bahwa mereka telah mendengar percakapan mengenai sex.

Penyelidikan tersebut dipimpin oleh mantan Ketua Parlemen Maria Lohela.

Ketua Parlemen saat ini Paula Risikko mengatakan kepada media pada Rabu bahwa parlemen sedang menata ruang buat anggota parlemen dan peraturan bagi lingkungan kerja yang baik harus dipatuhi. Ia mengatakan ia telah melancarkan langkah baru untuk "menghapuskan pelecehan seksual".

Hanya beberapa jam setelah survei itu diterbitkan, sebagian anggota parlemen mengeluh bahwa banyak pewawancara telah berhati-hati dalam melaporkan situasi yang sesungguhnya.

Survei tersebut menyatakan bahwa 72 persen anggota parlemen telah menerima ancaman di media sosial. Tak ada perbedaan antara lelaki dan perempuan anggota parlemen dalam jumlah ancaman itu, tapi perempuan lebih banyak menerima ancaman yang berkaitan dengan seksual.

Survei itu juga mengkaji kesamaan umum jenis kelamin, dan hasilnya biasanya digambarkan sebagai bagus. "Survei tersebut tidak mengungkapkan adanya diskriminasi sistematis," kata Anna Bjork dari Lembaga Oxford Research kepada media.

Meskipun survei itu adalah yang pertama mencakup anggota parlemen, Parlemen Finlandia telah meneliti situasi staf dan asisten parlemen.

Survei tahunan mengenai pegawai telah menunjukkan situasi di gedung parlemen telah membaik. Meskipun 18 keluhan diterima dari staf pada 2011, jumlahnya pada 2016 adalah lima.

Pelecehan seksual di gedung parlemen mendapat perhatian media nasional pada penghujung 2017, ketika seorang lelaki anggota parlemen benar-benar menyerang dan berusaha mencium seorang perempuan anggota parlemen. Lelaki anggota parlemen tersebut belakangan didenda, tapi jaksa penuntut mengupayakan hukuman penjara melalui pengadilan banding.

Editor: Chaidar Abdullah

Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2018