Manokwari (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengevaluasi kehadiran pegawai untuk menertibkan pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan pada apel gabungan di kantor gubernur, Jumat, geram dengan perilaku aparatur sipil negara (ASN) yang pulang tanpa alasan setelah melakukan absensi elektronik.

"Operator OPD (organisasi perangkat daerah) terkait tolong catat namanya, nanti potong tunjangannya. Tidak boleh seenaknya datang absen lalu pulang lagi," kata Nataniel.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sejak Agustus 2018 memberlakukan apel gabungan setiap hari. Apel ASN dari seluruh OPD dipusatkan di lapangan apel kantor gubernur.

Bila memungkinkan, kata Sekda, apel gabungan dapat dievaluasi demi efektivitas kinerja setiap OPD.

Menurut Sekda, evaluasi kehadiran serta kinerja pegawai harus dilakukan agar seluruh ASN konsisten dengan jam kerja, istirahat serta waktu pulang kantor.

Seiring pemberlakuan TPP, kehadiran ASN menjadi salah satu indikator dalam pembayaran tunjangan. Ia berharap, pegawai tak hanya melakukan absensi lalu melalaikan kinerja.

"Pukul 7 sampai pukul 8 pagi adalah batas waktu absensi kehadiran. Selanjutnya mengikuti apel dan melaksanakan aktifitas di kantor masing-masing dan istirahat serta pulang sesuai waktu yang sudah ditentukan," ujarnya.

Saat ini kehadiran masih menjadi andil cukup besar dalam indikator pembayaran TPP. Penetapan indikator sebaiknya dititik beratkan pada kinerja serta mempertimbangkan kebutuhan manusiawi.

"Barangkali indikator kinerjanya harus kita tingkatkan, bisa 50 persen atau 60 persen. Kita juga harus mempertimbangkan saudara-saudara kita yang punya anak kecil, ada diantara kita saat waktu absen mereka harus mengurus anaknya," kata dia lagi.

Pewarta: Toyiban
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018