Pelepasan Wilayah Tanah Ulayat

  • Senin, 24 September 2018 17:28 WIB

Sejumlah perwakilan lembaga adat Pitunggota Higi menyerahkan Sambulu Gana (bahan makan sirih) ke Kantor DPRD Sulawesi Tengah untuk menyatakan kesediaan pelepasan wilayah tanah ulayat di Palu, Senin (24/9/2018). Setelah pemerintah Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso menyepakati wilayah perbatasan, lembaga adat itu melepas tanah ulayat masyarakat Dongi-Dongi Kabupaten Sigi ke pemerintah Kabupaten Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait