Jakarta (ANTARA News) - Onum anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT Oktavianus Holo (46), yang tertangkap petugas kepolisian saat sedang mengonsumsi sabu resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu

"Sudah resmi kami tahan semalam," ujar Kanit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora di Jakarta, Kamis.

Penetapan tersebut, jelasnya, karena tersangka Oktavianus telah memenuhi unsur pidana, baik berupa barang bukti, pengakuan, fakta di lapangan dan keterangan saksi.

Arif menambahkan, perwakilan keluarga tersangka Oktavianus datang untuk menjenguk ke Jakarta pada Rabu malam, setelah ditetapkan menjadi tahanan.

"Kami pun telah memberikan hak kepada keluarga tersangka untuk menjenguknya," tukas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat  0,27 gram dari Oktavianus dan teman wanitanya, HH (23).

Kemudian dari pemasok sabu yakni tersangka UR, polisi menyita paket sabu 0,25 gram dan tiga buah ponsel.

Dari hasil tes urin, Erick menyebut, ketiga tersangka positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA) dan masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran dari tersangka.

Kemudian pada Rabu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap tersangka pemasok narkoba berinisial YI. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu siap pakai.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018