Parigi,  (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera membantu proses pembangunan rumah warga di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang roboh pascagempa, tsunami disertai likuifaksi pada 28 September 2018. 

  "Saat ini pemerintah daerah masih mengumpulkan data rumah warga yang rusak akibat gempa untuk dikirim ke Kementerian PUPR," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Parigi Moutong, Rahmat di Parigi, Rabu.  

 "Bila data itu sudah terkirim, pihak kementerian akan melakukan verifikasi di daerah guna memastikan benar kondisi rumah warga rusak berat tersebut," ujar dia. 

 Mantan Kepala Bidang Bina Marga Parigi Moutong ini mengemukakan, penanganan infrastruktur khususnya hunian warga korban bencana diambil alih pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan layanan hunian pascagempa. 

  Rahmat menyebutkan data sementara yang masuk khusus wilayah Parigi, tercatat sebanyak 2.642 unit rumah rusak ringan, 1.421 unit rusak sedang dan 1.469 unit rusak berat.

  "Data ini dari Kecamatan Parigi Selatan hingga Parigi Utara belum termasuk kecamatan lainnya di Parigi Moutong. Untuk itu kami meminta seluruh camat segera memasukkan data, karena paling lambat pekan depan data ini sudah harus masuk di Kementerian PUPR," tutur Rahmat. 

 Upaya penanggulangan bencana, kata dia, tidak melihat latar belakang sosial masyarakat, beda hal dengan program bantuan bedah rumah. 

  "Kalau misalnya ada warga kondisi ekonominya mapan lalu rumahnya roboh akibat bencana, pemerintah akan tetap menanggulangi," ungkapnya.

 Sebelumnya, pemerintah setempat telah membangun empat hunian sementara melalui dana CSR BUMN untuk korban bencana yang rumahnya hancur akibat gempa di empat kelurahan wilayah Parigi dengan daya tampung per satu hunian maksimal 30 orang. 

Baca juga: Pemda bangun kelas darurat korban gempa Parigi
Baca juga: Pemerintah siapkan rencana induk rekonstruksi Palu

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018