Belakangan ini semakin banyak anak yang terlibat dengan hukum
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial telah memberikan layanan rehabilitasi sosial kepada 461.942 anak hingga Oktober 2018 di Indonesia.
 
"Jumlah tersebut baru menjangkau 1,69 persen dari total populasi yang mencapai 27 juta jiwa," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto di Jakarta, Rabu.

Populasi anak sebesar 27 juta jiwa lebih itu terdiri dari, 41.297 jiwa anak dengan disabilitas, 13 juta lebih anak balita terlantar dan lebih dari 14 juta anak terlantar.

Rehabilitasi sosial anak tersebut diberikan dalam beberapa program seperti Tabungan Sosial Anak (Tasa), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan rehabilitasi sosial anak jalanan (anjal).

Untuk Tasa, diberikan kepada anak balita terlantar, anak terlantar, ABH dan anak yang memerlukan perlindungan khusus masing-masing sebesar Rp1 juta per tahun.

Tabungan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan dasar anak, pemenuhan hak dasar, aksesibilitas pendidikan dan aksesibilitas kesehatan.

Jumlah penyaluranya terus menurun dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2015 telah menjangkau 145.296 anak, 2016 sebanyak 147.766 anak. Menurun drastis pada 2017 menjadi 78.310 anak dan hingga Oktober 2018 baru menjangkau 66.284 anak.
 
Sementara untuk ABH, Kemensos telah membina 2.840  anak hingga Oktober 2018.

"Belakangan ini semakin banyak anak yang terlibat dengan hukum, tapi dengan adanya Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak-anak yang diancam hukuman di bawah tujuh tahun tidak selayaknya masuk dalam lembaga semacam lapas anak tapi direhabilitasi," kata Edi.

Dia mengatakan dari tahun ke tahun jumlah anak yang berhadapan dengan hukum semakin menurun mulai dari  3.000 anak pada 2015 dan 2016 dan 2018 menjadi 2.840 anak.

Anak-anak tersebut menurut Edi, dibina di 78 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan empat panti sosial milik Kemensos yang ada di Makassar, Jakarta, Magelang dan Mataram.

Sementara rehabilitasi sosial anak jalanan pada 2018 telah menjangkau 20.000 anak.

Menurut Edi, target setiap tahun disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Selain itu, selain ditangani Ditjen Rehabilitasi Sosial, masalah anak tersebut juga menjadi target kementerian dan lembaga maupun program lainnya seperti Program Keluarga Harapan yang menyasar anak, disabilitas dan lansia dalam keluarga.

Baca juga: Kemensos siapkan Balai Rehabilitasi Sosial Anak

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018