Presiden Jokowi melakukan perbaikan perlindungan pekerja migran sejak berangkat sampai kembali ke Tanah Air."
Bekasi (ANTARA News) - Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin menekankan masih adanya pekerja migran Indonesia di luar negeri, bukan merupakan kegagalan Presiden Jokowi dalam mengelola tenaga kerja. 

"Ada yang mengatakan bahwa masih adanya pekerja migran di luar negeri menunjukkan kegagalan pak Jokowi dalam mengelola tenaga kerja. Justru sebaliknya," kata Ma'ruf Amin saat menghadiri deklarasi relawan nasional Persaudaraan Jokowi Pro Pekerja Migran Indonesia (Jopromig) di Pondok Gede, Bekasi, Kamis. 

Ma'ruf mengatakan Presiden Jokowi justru memberikan kesempatan bagi tenaga kerja untuk memilih bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. 

"Kalau bekerja di luar negeri lebih baik, kenapa tidak," kata Ma'ruf. 

Dia mengatakan yang terpenting, selama ini Presiden Jokowi terus memperbaiki perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. 

Contohnya, kata dia, Presiden melalui pemerintahannya telah mengeluarkan serta memproses UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya. 

"Presiden Jokowi melakukan perbaikan perlindungan pekerja migran sejak berangkat sampai kembali ke Tanah Air," jelas dia. 

Dia mengatakan proses perubahan undang-undang itu tidak mudah. Menurut informasi yang diperolehnya dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, proses pembahasan undang-undang itu memakan waktu hingga sembilan tahun. 

"Prosesnya katanya sembilan tahun. Berdebat, berdebat, diolah, akhirnya pak Jokowi berhasil meng-goal-kan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran," jelasnya. 

Ma'ruf juga menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan upaya-upaya pemberian pelayanan migrasi aman dan terpadu melalui pelayanan terpadu satu atap. 

"Ini perhatian luar biasa," kata dia. 

Sehingga, menurutnya, dukungan pekerja migran terhadap Presiden Jokowi di Pilpres 2019 merupakan hal wajar, karena perhatian Jokowi terhadap pekerja migran.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018