Baru 147 keluarga yang telah diambil sampel DNA-nya dari 191 keluarga
Jakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri telah mengambil sampel DNA dari 147 keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 untuk mengidentifikasi jenazah korban.

"Baru 147 keluarga yang telah diambil sampel DNA-nya dari 191 keluarga," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto Kombes Pol Musyafak di Jakarta pada Rabu.

Musyafak mengimbau keluarga korban yang belum diambil sampel DNA-nya melapor ke Pos Ante Mortem Rumah Sakit Polri.

Tim yang menangani identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 meliputi 15 lebih dokter forensik, 10 lebih dokter gigi, dan empat ahli DNA.

Kepolisian juga mengerahkan tim forensik dari Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati untuk mendukung pengidentifikasian jenazah korban kecelakaan tersebut.

Tim forensik mengandalkan pencocokan DNA untuk mengenali identitas jenazah karena jasad korban ditemukan dalam keadaan tidak utuh.

Pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang dilaporkan hilang kontak pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB.

Basarnas kemudian menyatakan pesawat yang membawa 189 orang itu jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Tim pencarian dan pertolongan sampai sekarang masih mencari lokasi badan pesawat nahas itu serta mengevakuasi jasad korban yang ditemukan di sekitar area jatuhnya pesawat.

Baca juga:
RS Polri sudah terima 48 kantong jasad korban kecelakaan Lion Air
Panglima TNI: Basarnas dapat petunjuk lokasi pesawat Lion Air JT 610

 

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018