Tulungagung (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur memastikan pasangan suami-isteri yang ditemukan meninggal dalam kondisi mulai membusuk di rumahnya di Desa Campurdarat, Kamis (8/11) adalah korban pembunuhan.

"Dari hasil olah TKP sementara oleh tim inafis Polres Tulungagung. Diduga kuat keduanya korban pembunuhan. Dari olah TKP diketemukan ada benda tumpul dilokasi selanjutnya akan kita lidik," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo seusai melakukan olah TKP di lokasi kejadian di Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Jumat.

Indikasi itu disimpulkan polisi mengacu bercak darah yang ada pada kedua tubuh korban, serta diketemukan adanya benda tumpul di sekitar lokasi kejadian.

Kedua korban tewas yang masih berstatus pasangan suami-istri iti adalah Didik (56) dan Suprihatin (50).

Mustijat menuturkan untuk sementara ini diketahui salah satu korban mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Saat ini kedua jasad korban masih dalam proses otopsi di RSUD dr Iskak Tulungagung.

"Kami masih lakukan otopsi pada tubuh korban. Untuk mengetahui penyebab kematian korban serta memperkirakan korban meninggal sejak kapan, kami masih menunggu dari hasil otopsi nantinya," kata Mustijat.

Kasus pembunuhan ini pertama diketahui setelah warga mencium bau busuk menyengat dari dalam rumah Didik dan Suprihatin di Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat pada Kamis (8/11) malam.

Setelah dicek ke dalam rumah, diketahui bau berasal dari mayat kedua korban yang mulai membengkak dengan tubuh berlumuran darah kering.

Untuk korban Didik diketemukan di kamar belakang sedangkan Suprihatin diketemukan diruang depan.

Kedua mayat sudah membusuk, dan diduga sudah meninggal selama tiga hari lalu.

Baca juga: Polisi Sukabumi tetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita
Baca juga: Seorang pria ditemukan tewas di lahan garapan
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Kalteng
Baca juga: Polisi selidiki kematian pemuda usai diteriaki maling

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018