Garut, Jawa Barat (ANTARA News) - Kepolisian Resor Garut menyita 140 kartu ATM hasil kejahatan para komplotan pembobol uang ATM di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama tiga bulan terakhir.

"Ada 140 kartu ATM yang diamankan dari pelaku, ATM itu milik orang lain yang menjadi korbannya," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, kepada wartawan, di Garut, Senin.

Ia menuturkan, jajarannya berhasil mengungkap kasus pembobolan uang ATM dengan modus ganjal kartu ATM di wilayah Kabupaten Garut, Kamis (15/11) malam, berikut berhasil menangkap seorang tersangka.

"Sekarang tersangkanya sudah ada dua, seluruhnya ada lima orang, tiga orang masih dikejar," ucapnya.

Hasil pemeriksaan sementara ada 140 ATM yang dibawa mereka dan membobol uang ATM milik korbannya, dengan uang yang berhasil dibawa pelaku mencapai puluhan juta rupiah.

"Barang bukti dan tersangka semua telah kami sita, untuk pelaku lainnya sudah kami ketahui identitasnya," ujarnya.

Ia menyampaikan, komplotan pembobol uang ATM itu seringkali beroperasi di wilayah perkotaan Garut, dan pinggiran kota Garut seperti wilayah Kecamatan Cikajang.

Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, diawali dengan mengganjal lubang mesin kartu ATM agar kartu milik korban macet dan tidak bisa keluar lagi.

Lalu seorang pelaku menghampiri korbannya dengan menawarkan jasa untuk membantu mengeluarkan kartu ATM itu untuk selanjutnya diminta memasukan nomor PIN ATM milik korban.

"Saat korban memasukkan nomor PIN itu menjadi kesempatan pelaku untuk melihatnya, lalu kartu korban diambil pelaku dan mengambil uang di ATM lain," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat selalu waspada ketika berada di dalam ruangan mesin ATM, jika menghadapi kendala sebaiknya melaporkan kepada petugas kepolisian atau petugas bank yang resmi.

"Hati-hati kepada masyarakat jangan memberitahukan PIN ATM kepada siapapun, jika mengetahui ada modus seperti itu, secepatnya laporkan kepada kami," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018