Jakarta, 21/11 (Antara) - Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan seorang pria berinisial MN dan seorang wanita berinisial SM terduga pembunuh Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan dalam tong plastik kepada pihak Polres Bogor Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, mengatakan penyidik Polda Metro Jaya hanya membantu proses penangkapan terhadap pembunuh Dufi.

"Tersangka sudah dibawa ke Polres Bogor untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Argo.

Argo tidak menjelaskan peranan wanita yang diduga istri dari tersangka MN dalam kasus pembunuhan mantan wartawan itu.

Argo juga enggan membeberkan motif pembunuhan maupun perkembangan informasi tentang keberadaan kendaraan milik Dufi yang raib usai dibunuh pelaku MN.

Sebelumnya, anggota Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Handik Zusein bersama Ajun Komisaris Polisi Resa F Marasabessy dan AKP Rovan R Mahenu menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dufi yang jasadnya ditemukan dalam drum plastik di kawasan Industri Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 18 November 2018.

Dari hasil penyidikan, anggota Resmob Polda Metro Jaya meringkus tersangka MN di dekat tempat cucian motor "Omen" Kelurahan Bantar Gebang Bekasi Jawa Barat pada Selasa (20/11) siang.

Polisi menyita barang bukti milik korban seperti telepon seluler, Kartu Tanda Penduduk, kartu seluler, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan buku tabungan.

Baca juga: Polda Metro Jaya ringkus pembunuh mayat dalam drum

 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018