Manokwari (ANTARA News) - Dana otonomi khusus (Otsus) yang akan diterima Provinsi Papua Barat tahun 2019 meningkat menjadi Rp2,5 triliun.

"Untuk Papua Barat ditambah Rp100 miliar menjadi Rp2,5 triliun. Ada penambahan sedikit," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Abia Ullu di Manokwari, Minggu.

Ia mengutarakan, kenaikan dana Otsus mengikuti kenaikan dana alokasi umum (DAU). DAU tahun 2019 meningkat 2 persen dari 2018 dan alokasi dana Otsus bagi Papua Barat menyesuaikan.

"Apa yang diberikan pemerintah pusat kita terima dan manfaatkan secara baik. Saya juga berharap demikian kepada kabupaten/kota dan saya mohon pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus harus jelas," kata Abia.

Seperti halnya tahun 2018, dana Otsus 2019 akan dibagikan kepada kabupaten/kota dengan skema pembagian 10:90. Artinya 10 persen dana kucuran pemerintah pusat itu akan dikelola provinsi dan 90 persen sisanya dibagi kepada 13 kabupaten/kota.

Skema baru pembagian dana Otsus ini dilaksanakan sesuai kebijakan Gubernur Dominggus Mandacan. Hal ini sudah diberlakukan sejak tahun 2018.

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan pembagian 10 dana Otsus akan dipotong untuk bantuan keagamaan. Lalu sisanya dibagi sesuai skema 10:90.

"Selain itu, sesuai kesepakan para kepala daerah. Dana Otsus yang diterima setiap kabupaten akan dipotong untuk membantu operasional Fakultas Kedokteran Unipa," sebutnya.

Total bantuan yang diberikan kepada Fakultas Kedokteran Unipa sebesar Rp24 miliar per tahun. Anggaran tersebut dibebankan kepada seluruh daerah termasuk Pemprov.

"Ini sebagai dukungan pemerintah daerah kepada Unipa dalam mencetak tenaga dokter. Semoga dana ini dimanfaatkan secara baik untuk memperlancar kegiatan perkuliahan di kampus Sorong ini," pungkasnya.

Baca juga: Menkeu siap kaji pemberian dana otsus Papua
Baca juga: Anggota DPR : dana Otsus Papua jangan disalahgunakan
 

Pewarta: Toyiban
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018