Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu (jubir Prabowo-Sandi). Tapi sekali lagi, prosesnya harus betul-betul baik, terbuka dan adil
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan proses penyidikan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak bukan bertujuan untuk menjatuhkan koordinator juru bicara kampanye pilpres pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut.

"Ya tentu Kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu (jubir Prabowo-Sandi). Tapi sekali lagi, prosesnya harus betul-betul baik, terbuka dan adil," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Wapres meminta kepada Polri untuk menjalankan proses hukum, yang menjerat Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah tersebut, harus dilakukan dengan transparan dan disertai bukti yang cukup.

Dahnil, sebagai warga negara Indonesia yang baik, juga diharapkan mengikuti proses hukum tersebut.

"Iya tentu, semua orang warga negara ini, Anda juga kalau ada masalah hukum, harus ikut. Tapi ini kan prosesnya harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," tambah Wapres.

Pelaksanaan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia, yang digelar di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017, diduga terjadi penggelapan dana lewat laporan fiktif.

Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, namun polisi enggan menyebutkan identitas pelapor tersebut.

Dahnil mencurigai penyidik kepolisian mencari kesalahan terkait penyidikan terhadap dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang digagas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) itu.

Dahnil menyatakan penyidikan kasus itu diduga terkait dirinya berposisi sebagai anggota tim pemenangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, serta sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Polisi menduga anggaran sekitar Rp2 miliar tidak dihabiskan sehingga dicurigai ada data fiktif dalam laporan pertanggungjawabannya. Terkait akan hal itu, Wapres meminta polisi mencari bukti kuat sehingga tidak terjadi praduga tak bersalah.

"Ini kan masih berbeda pandangan, dari sisi hukum itu harus jelas, harus ada bukti-bukti baru bisa diajukan. Biar ini tenang dulu, mencari apa itu masalahnya jelas, baru kita selesaikan ini," ujar Wapres.

Baca juga: Polisi ungkap saksi sebut dugaan fiktif dana kemah
Baca juga: Aktivis Muhammadiyah nilai Dahnil coreng organisasi
Baca juga: Polisi duga penggunaan sisa dana kemah fiktif


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018