Banda Aceh, Aceh (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri PB Utami, menyatakan, rumah tahanan di Provinsi Aceh diberi keistimewaan dan mendapat perlakuan khusus jika dibandingkan dengan rumah tahanan lain di Indonesia.

"Rutan Aceh ini luar biasa dan berbeda dengan di luar Aceh. Kearifan setempat diangkat betul dan mereka diizinkan untuk melaksanakan shalat berjamaah," kata dia kepada awak media di Lembaga Pemasyarakatan Lambaro, Aceh Besar, Sabtu.

Dia katakan itu usai inspeksi mendadak terkait kabur atau larinya 113 narapidana LP Lambaro, Aceh Besar, yang terjadi Kamis (29/11).

Ratusan napi di LP Lambaro kabur dengan cara memecahkan kaca jendela sisi kanan depan lapas serta merusak pagar kawat besi pemisah bangunan utama lapas tersebut saat azan magrib.

"Petugas memberikan keistimewaan untuk napi melaksanakan shalat magrib berjamaah, namun ternyata malah dimanfaatkan beberapa oknum napi untuk melarikan diri," katanya. 

Terkait oknum atau dalang dari kaburnya 113 napi itu, kata dia, jajaran Polda Aceh serta Polresta Banda Aceh sedang mendalami itu.

LP Lambaro diketahui dihuni 727 warga binaan. 113 narapidana kabur pada azan maghrib berkumandang Kamis (29/11), dan 37 di antaranya telah ditangkap serta sudah dikembalikan ke LP Lambaro itu. 

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018