Kementan tidak punya tanggung jawab secara yuridis untuk menyusun data pertanian
Jakarta, 17/12 (Antara) - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan tidak pernah merilis data pangan mengingat seluruh data pangan, khususnya produksi beras diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam hak jawabnya atas pemberitaan salah satu pengamat yang menyarankan data pangan diaudit, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menjelaskan sejak Orde Baru, semua data diperoleh satu pintu di BPS. BPS merilis data produksi beras sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Kementan itu tupoksinya adalah memproduksi pangan dan harus fokus memenuhi produksi. Kementan tidak punya tanggung jawab secara yuridis untuk menyusun data pertanian," kata Kuntoro saat dihubungi Antaranews di Jakarta, Senin.

Kuntoro menegaskan Kementan bertugas di bidang produksi pertanian sesuai Undang-Undang 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Perpres Nomor 45 tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian

Oleh karena itu, semua data bersumber dari BPS. Hanya saja, kini data BPS yang baru dirilis menggunakan metode baru yakni metode Kerangka Sampling Area (KSA).

Rilis BPS tentang Perbaikan Metodologi Perhitungan Data Produksi Beras dengan Kerangka Sampel Area (KSA), diumumkan setelah melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dengan pendekatan KSA, BPS mengoreksi perkiraan produksi beras yang selama ini digunakan Kementan. BPS menyatakan Indonesia surplus beras sebanyak 2,85 juta ton pada tahun ini.

Berdasarkan perhitungan luas panen, diperkirakan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 49,65 juta ton hingga September 2018. Sampai akhir tahun, diperkirakan total produksi GKG tahun 2018 mencapai 56,54 Juta ton atau setara dengan 32,42 Juta ton beras.

Namun begitu para pemerhati pembangunan pertanian di tanah air menilai, data baru BPS membuat Kementan menghadapi dilema.

Hal tersebut karena perbaikan data produksi akan berujung ke banyak hal yang terkait dengan kebijakan dan pertanggungjawaban anggaran, program, sekaligus penilaian kinerja kementerian yang bersangkutan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kesempatan sebelumnya juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk meninggalkan polemik data pangan, setelah rilis data produksi beras Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan pendekatan baru.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018