(Antara) - Kepolisian Resot Metro Tangerang Kota, membuka gerai pelayanan surat izin mengemudi atau SIM , di sebuah pusat perbelanjaan, di tengah Kota Tangerang. Kehadiran gerai di tempat keramaian ini, merupakan upaya memberikan layanan dan kemudahan bagi masyarakat, untuk memperpanjang SIM A dan C.