Tulungagung (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, merekrut tiga penyandang disabilitas sebagai relawan demokrasi untuk membantu menyukseskan Pemilu 2019.

"Sebenarnya ada beberapa yang mendaftar. Namun, setelah kami lakukan seleksi, tiga yang dinyatakan lulus sebagai relawan demokrasi," kata anggota KPU Kabupaten Tulungagung Mustofa di Tulungagung, Rabu (23/1).

Ia menjelaskan bahwa sukarelawan ini bertugas di basis-basis disabilitas.

Ketika mereka memberikan sosialisasi tentang tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, kata dia, didampingi relawan demokrasi nondisabilitas.

"Nantinya mereka akan menyampaikan sosialisasi terkait Pemilu 2019 di kalangan difabel bersama dua orang lainnya yang bukan difabel," kata Mustofa.

Ia menyebutkan dari 132 peserta, 55 orang di antaranya lolos seleksi untuk menjalankan tugas di 11 basis masyakarat. Setiap basis diisi oleh lima tenaga relawan demokrasi. Misalnya, basis disabilitas juga ada lima relawan demokrasi, dan tiga di antaranya merupakan tenaga difabel.

Mustofa menyebutkan 10 basis yang bakal mendapat kunjungan dan sosialisasi Pemilu 2019 dari keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, dan warga internet.

Sebagian dari mereka, kata dia, sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu, di antaranya ada yang mantan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Selain itu, juga ada yang berasal dari aktivis mahasiswa dan LSM. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Setelah pembekalan, lanjut dia, relawan demokrasi diberi tugas sesuai dengan basis mereka masing-masing.

Seandainya kelompok relawan demokrasi menghendaki untuk anggota KPU menjadi narasumber pada saat sosialisasi, pihaknya akan berupaya mendampingi mereka.

"Jadi, narasumber bisa langsung dari anggota relawan demokrasi, bisa juga dari anggota KPU," katanya.

Ia mengatakan bahwa relawan demokrasi tetap dalam pantauan KPU Kabupaten Tulungagung.

Untuk laporan setiap kegiatan melalui grup WhatsApp, kata dia, disertai laporan administrasi. Setiap akhir bulan, diwajibkan untuk menyusun laporan kegiatan selama sebulan.

Relawan demokrasi ini, kata dia, berhak menerima honorarium atau uang transportasi sebesar Rp750 ribu per bulan selama 3 bulan, dimulai Februari 2019 sampai April 2019.

Baca juga: KPU Minahasa Tenggara verifikasi 44 berkas relawan demokrasi
Baca juga: KPU Banyumas: Pendaftar relawan demokrasi 240 orang
Baca juga: Relawan Demokrasi diharapkan tingkatkan partisipasi pemilih


 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019