Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Mesuji Provinsi Lampung Khamami.

KPK mengamankan uang dengan pecahan 100 ribu rupiah itu dari dalam satu kardus air minum.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp1 miliar tetapi jumlah pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya kira pada konferensi pers akan disampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

KPK total mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Lampung pada Rabu (23/1) sampai Kamis dini hari.

Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan di tiga lokasi, yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji. Dari tiga lokasi itu total diamankan delapan orang terdiri atas kepala daerah, unsur swasta dan unsur PNS.

KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018. Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.

Direncanakan pada Kamis pagi atau Kamis siang pihak-pihak yang diamankan itu dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Setelah diamankan akan dimintakan keterangan awal terlebih dahulu, segera dibawa ke Jakarta. Apakah semuanya delapan orang itu akan dibawa atau sebagian setelah pemeriksaan awal, itu tergantung kebutuhan tim di lapangan," kata Febri. 
Baca juga: KPK tangkap delapan orang dalam OTT di Lampung
Baca juga: KPK tangkap bupati Mesuji Lampung

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019