Jakarta (ANTARA News) - Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Posko Pemantauan Gunung Agung, Karangasem, Bali.
    
Kegiatan ini, menurut keterangan yang disampaikan di Jakarta,  Selasa,  dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 
   
Rombongan disambut antusias oleh masyarakat sekitar Pos Pemantauan Gunung Agung. Beberapa hari sebelumnya  telah terjadi letusan Gunung Agung. 
    
Ketua Komite II DPD RI Aji Mirza Wardana menegaskan bahwa masyarakat dan pemerintah harus sadar akan risiko dan mitigasi bencana. 
    
Permasalahan yang dihadapi adalah pembangunan yang belum mempertimbangkan aspek lingkungan dan risiko bencana dan rendahnya sosialisasi kerangka acuan kebijakan dan prosedur dari kesiapsiagaan bencana.
    
Selain itu kesadaran masyarakat mengenai budaya penanggulangan bencana masih rendah serta pendanaan upaya mitigasi dan penanggulangan bencana yang masih minim.
    
Aji Mirza menyatakan adanya informasi yang tidak akurat dapat meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal itu menjadi perhatian Komite II DPD RI dalam kunjungan pengawasan kali ini. 
    
Karena itu, pihak berwenang diminta meningkatkan kerja sama dalam menangkal serta menghentikan informasi yang tidak bertanggungjawab tersebut.

Dalam kunjungan pengawasan tersebut, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani menyampaikan bahwa dibandingkan dengan bencana lainnya, mitigasi bencana untuk gunung api, lebih mudah dilaksanakan. 
     
Kawasan Gunung Agung memiliki tiga pos pengamatan, Pos Rendang, Pos Batulompeh, dan Pos Budakeling. "Pemantauan dan pengamatannya dilengkapi 16 stasiun seismic, 8 stasiun deformasi, 3 stasiun geokimia, 1 cctv dan 1 geotermal," kata Kasbani saat memberikan penjelasan kepada Komite II DPD RI. 
    
Pihaknya juga telah memiliki website dan aplikasi MAGMA Indonesia dan Volcano Observation Notice for Aviation (VONA) yang dapat diakses masayarakat.

Pada pertemuan tersebut ditemukan fakta bahwa masih terjadi pelanggaran dan pengabaian oleh pengunjung terhadap imbauan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG terkait kondisi teraktual Gunung Agung.  
    
Hal ini menjadi perhatian khusus oleh I Kadek Arimbawa, Wakil Ketua Komite II DPD RI yang berasal dari Provinsi Bali. Kadek menyayangkan masih acuhnya wisatawan, pengunjung maupun pendaki atas himbauan dan rekomendasi pihak berwenang. 
    
"Imbauan untuk tidak melakukan pendakian di Gunung Agung telah diumumkan, pelarangan tersebut berlaku hingga status gunung tersebut kondusif untuk keselamatan," kata Kadek. 

Menurut Kadek, PVMBG dan BPBD Provinsi Bali telah bekerja optimal melakukan mitigasi dan penanggulangan potensi risiko bencana Gunung Agung. Namun masih ada pihak tidak bertanggungjawab yang menimbulkan keresahan dan potensi kerugian di masyarakat. 

Kadek memuji program "sister village and sister school" BPBD Provinsi Bali serta memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Program tersebut sangat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Bali, khususnya di wilayah terdampak risiko bencana Gunung Agung. 
    
Hal serupa pernah diterapkan Kadek dalam membantu korban bencana Gunung Agung sebelumnya dalam skala kerjasama antarbanjar. "Kita dukung penuh program tersebut," katanya.   

Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNPB Lilik Kurniawan  menginformasikan BNPB punya website dan aplikasi yang bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi akurat dan aktual terkait mitigasi dan risiko potensi bencana, yakni InaRISK, InAWARE, dan InaTEWS.  
    
Dalam kunjungan pengawasan tersebut hadir juga BPBD Bali, BPBD Karangasem dan Kepala Pos Pantau Rendang. *


Baca juga: BPBD: masyarakat tenang hadapi erupsi Gunung Agung

Baca juga: Gunung Agung meletus, masyarakat dilarang mendekat pada radius empat kilometer

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019