Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Bea dan Cukai berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 1,5 ton yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung, bernama Parman.

"Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dilakukan di dua lokasi yakni Bogor dan Cargo Bandra Soekarno Hatta pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selain itu, BNN berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni Bambang, Imron dan Parman beserta barang bukti narkoba dan non-narkoba.

Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima info dari masyarakat bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor.

Saat tiba di tempat kejadian di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir.

Pada saat itu, anggota BNN langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di cargo bandara Soekarno Hatta dan menangkap dua pelaku lain, katanya.

"Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin," kata Arman.

Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan plat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan cargo udara.



Baca juga: Pengiriman 12 kg ganja Takengon-Medan-Surabaya digagalkan
Baca juga: Polisi gagalkan pengiriman 50 kg ganja yang dicampurkan ke cabai
Baca juga: Polres Lhokseumawe gagalkan pengiriman 10 bal ganja kering ke Sumut
Baca juga: Polisi gagalkan pengiriman 510 kilogram ganja ke Jakarta

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019