Surabaya (ANTARA News) - Dalam banyak sektor, kehadiran sesuatu yang baru sebagai pengembangan dari sebelumnya bisa menjadi ancaman bagi yang konvensional.

Kehadiran yang baru itu lazimnya lebih sempurna karena memang dirancang untuk menjawab kekurangan dari yang konvensional. Karenanya kehadiran sesuatu yang baru itu kemudian menjadi ancaman, disrupsi atau gangguan. Seperti kehadiran ojek berbasis layanan pemesanan daring (online), yang mengganggu keberadaan ojek konvensional.

Demikian juga di dunia pers. Media arus utama atau konvensional yang semula didominasi oleh media cetak tiba-tiba dikejutkan oleh hadirnya media daring, termasuk di dalamnya media sosial.

Dalam realitasnya, relasi media arus utama dengan media sosial tidak selamanya dalam posisi saling berhadapan satu sama lain. Relasi keduanya tergolong dinamis. Di satu sisi media sosial mengguncang pola kerja dan pola persebaran media arus utama, namun di sisi lain, media sosial juga membantu awak media arus utama dalam melakukan penggalian data sekaligus penyebaran informasi ke masyarakat.

Dalam posisi media arus utama dan media sosial yang demikian, Presiden Joko Widodo saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya mengaku sangat gembira tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media konvensional atau arus utama masih lebih tinggi dibandingkan pada media sosial.

"Terus terang saya sangat gembira dengan situasi seperti ini. Selamat kepada pers yang masih sangat dipercaya masyarakat," ujarnya pada acara puncak Peringatan HPN 2019, Sabtu (9/2).

Menurut dia, tidak mudah membuat publik percaya di tengah persaingan media sosial yang sangat marak, bahkan dengan suguhan-suguhan informasinya.

Presiden mengutip data yang menunjukkan bahwa tahun 2016 tingkat kepercayaan terhadap media konvensional 59 persen dan pada media sosial 45 persen, dan tahun 2017 tingkat kepercayaan mencapai 58 persen terhadap media konvensional dan 42 persen ke media sosial.

Berikutnya, pada 2018, tingkat kepercayaan terhadap media konvensional mencapai 63 persen dan 40 persen untuk media sosial.

"Dari data itu, semakin ke sini semakin besar kepercayaan publik. Ini harus dipertahankan," ucap Jokowi.

Era media sosial, kata dia, membuat siapapun dapat bekerja sebagai jurnalis, tetapi tidak sedikit yang menyalahgunakan media sosial untuk menebar ketakutan di ruang publik.

Sekarang, ia mengatakan, setiap orang bisa menjadi wartawan dan pemimpin redaksi. Tetapi kadang kesempatan itu digunakan untuk menciptakan kegaduhan, membangun ketakutan, pesimisme.

Presiden memisalkan, ketika pemerintah menyampaikan satu informasi yang berisi kabar baik dan fakta, yang muncul di ruang publik disimpulkan sebagai satu pencitraan semata.

"Ketika pemerintah menyampaikan `well information society`, jangan diartikan sebagai kampanye atau pencitraan, tetapi itu untuk membangun masyarakat yang sadar akan informasi," ujarnya.

Jokowi berharap di tengah kegaduhan dan masifnya peredaran berita bohong atau hoaks, media konvensional yang profesional dapat menjadi pengendali suasana, menghadirkan kebenaran dan fakta.

Praktisi media Akhmad Kusaeni saat masih menjabat Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA mengatakan media sosial mampu memengaruhi wacana dan agenda dalam masyarakat dan media, sehingga bisa menjadi kekuatan kelima demokrasi.

"Media sosial saat ini ikut menentukan apa yang diperbincangkan masyarakat. Bahkan media mainstream pun memperhitungkan apa yang diperbincangkan di media sosial," katanya dalam dialog "Sosial Media dan Dinamika Politik Kebangsaan" yang diadakan Committee for Press and Democracy Empowerment (PressCode) di Hall Dewan Pers, Jakarta, 10 Desember 2012.

Kusaeni mengatakan media sosial akhirnya memiliki kekuatan untuk memengaruhi agenda media dan media arus utama akhirnya juga ikut memberitakan apa yang diperbincangkan dalam media sosial.

Menurut penelitian, ia mengatakan, 70 persen wartawan media arus utama juga memiliki akun di media sosial dan mengikuti apa yang sedang ramai dibicarakan.

Dalam dunia politik, media sosial pun memiliki peran cukup besar karena bagaimana pun pengguna internet adalah juga pemilih dalam sebuah proses politik.

Harus diakui bahwa keberadaan media sosial telah menghadirkan sesuatu yang baru bagi pembaca, selain yang disajikan oleh media arus utama. Salah satu kelebihan sekaligus kekurangan dari media sosial adalah penyebaran informasi yang cepat karena tanpa seleksi dan saringan berlapis sebagaimana di media arus utama.

Kalau media arus utama hadir dengan manajemen dan pengelolaan informasi yang melibatkan banyak orang dalam menyajikan berita, penyebaran informasi di media sosial bisa dilakukan oleh perorangan tanpa seleksi. Konsekuensinya, media sosial bisa menjadi sarana penyebaran berita-berita berita bohong atau hoaks dan informasi-informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya.

Dalam hal maraknya penyebaran berita bohong lewat media sosial, media arus utama sedikit banyak punya andil dalam memicunya.

Koordinator Relawan Edukasi Antihoax Indonesia (Redaxi) Astari Yanuarti mengatakan penyebaran kabar bohong atau hoaks kini semakin marak karena masyarakat mulai beralih dari media arus utama yang dianggap partisan.

Astari mengungkapkan ada anggapan di masyarakat bahwa banyak berita yang saat ini disiarkan media arus utama berpihak pada kelompok tertentu.

"Masyarakat sudah tahu kalau pemilik media di Indonesia itu juga kebanyakan tokoh politik. Mereka juga tahu pemilik-pemilik media itu mendukung pemimpin ini atau ajaran yang itu," ujar dia.

Ketidaknetralan itu yang membuat masyarakat banyak berpaling dan kemudian mencari acuan informasi lain, yang dirasa cocok dengan pandangan hidup mereka, kata dia.

"Di situlah seringkali masyarakat mengenal akun-akun yang menyebarkan kabar bohong, tapi banyak yang tidak sadar itu hoaks karena informasi yang disajikan memuat dasar hidup mereka. Misalnya, soal agama, ajaran, atau kepercayaan mereka," tutur Astari.

Berita-berita yang sesuai keyakinan itu, katanya, otomatis akan membuat mereka nyaman. "Tentunya tidak akan ada keraguan untuk menyebarluaskan informasi itu," kata dia.

Kondisi itu, kata Astari, bisa menjadi "cambuk" bagi para pemilik dan pengelola media arus utama supaya selanjutnya media lebih memerhatikan kode etik jurnalistik.

Untuk menjaga agar kepercayaan masyarakat kepada media arus utama tidak turun atau malah luntur, maka prinsip karya yang lengkap atau berimbang perlu selalu menjadi pegangan.

Setiap informasi yang merugikan pihak lain selalu dicek dan pihak yang dirugikan diberi ruang yang sama untuk menyampaikan informasi pengimbang.

Wartawan senior yang juga pengajar di Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Atmakusumah dalam buku "Etika Pers, Bahasa Jurnalistik, dan Berita Pemilu" mengingatkan pentingnya informasi yang lengkap dan tidak bias dari karya jurnalistik.

Menurut tokoh yang pernah menjadi anggota Dewan Pers itu, pemberitaan pers dipandang melanggar etika jurnalistik ketika informasi yang disajikan tidak lengkap atau tidak lebih dari satu sisi sehingga menjadi partisan atau bias. (F014*D018*A037*M026)

 

Pewarta: Masuki M Astro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019