ANTARA-Komite independen pemantau pemilu menginvestasi ke beberapa daerah dan menemukan kekeliruan dalam fungsi KTP –el milik warga negara asing di berbagai daerah. Dimana WNA berkesempatan menggunakan hak pilihnya dan telah terdaftar sebagai pemilih tetap di beberapa TPS di beberapa daerah.