Jakarta (ANTARA) - KPK, Selasa (12/3), akan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di Provinsi Jambi selama 2018. "Rapat koordinasi dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.

Kegiatan itu melibatkan para pejabat inti di Provinsi Jambi.  

Dalam rapat itu, kata dia, disampaikan beberapa hal hasil evaluasi program pencegahan korupsi, khususnya terhadap delapan sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selanjutnya, manajemen Aparatur Sipil Negara, dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.

"Selain itu, untuk tahun 2019, terdapat sejumlah fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) selain delapan sektor yang sudah dilakukan di tahun 2018, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD," ucap Febri.

Kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan itu, lanjut Febri, merupakan salah satu bentuk keseriusan KPK membantu perbaikan di wilayah Jambi, baik untuk Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten/Kota se-Jambi.

"Kami harap apa yang dilakukan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Jambi. Jadi, selain penindakan yang memproses sejumlah pejabat Provinsi dan DPRD Jambi, KPK juga secara paralel melakukan upaya pencegahan korupsi," kata dia.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019