Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano mengatakan keberadaan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di sekolah yang ada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) bukan menggantikan guru.

"Keberadaan prajurit TNI AD di sekolah bukan mengganti peran guru, melainkan melengkapi kekurangan guru yang ada di sekolah," ujar Supriano saat Focus Group Discussion (FGD) di Mabes TNI AD , Jakarta, Selasa.

Kemendikbud melibatkan para TNI AD untuk membantu pengajaran di sekolah-sekolah di daerah 3T yang mengalami kekurangan guru.

Dia menambahkan para prajurit TNI yang diperbatasan tersebut selama ini kerap menjadi guru di sekolah yang kekurangan guru. Akan tetapi mereka belum dibekali dengan metode pengajaran yang baik.

Kemendikbud memberikan pelatihan pedagogik kepada 900 prajurit TNI selama 40 jam, yang terdiri dari 450 orang TNI AD dari Batalyon 600 Raider Balikpapan yang akan bertugas di Nunukan dan 450 orang TNI AD dari Batalyon 303 Raider Garut yang akan bertugas di Malinau.

Para personil TNI AD tersebut akan dibekali lima kemampuan yakni penguatan karakter, bela negara, baca, tulis, hitung (calistung), kecakapan hidup dan kepanduan.
Selain membantu mengajar, para prajurit yang bertugas selama sembilan bulan di perbatasan tersebut, diminta untuk memberikan masukan kepada dinas pendidikan setempat mengenai kondisi sarana prasarana maupun jumlah guru di daerah itu.

"Bisa saja usulkan untuk nambah ruang baru, bangun SD. Ini dampak positifnya banyak sekali. Data riil kita dapat dari orang yg langsung turun ke lapangan."

Menurut dia, sinergi yang dilakukan Kemendikbud dan TNI AD tersebut sangat baik, karena melindungi bangsa dari kebodohan dan mewujudkan Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK.*


Baca juga: Kemendikbud minta prajurit TNI di perbatasan lakukan pemetaan

Baca juga: Di Tabalong Kalsel, anggota satgas TNI Membangun Desa jadi guru mengaji








 

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019