Baturaja (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap tersangka TN (41) oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang karena merupakan satu dari dua orang pelaku begal motor.

"Tersangka oknum sekdes ini kami tangkap bukan karena kasus penggelapan dana desa melainkan pencurian dengan kekerasan atau begal motor," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan di Baturaja, Rabu.

Dia mengemukakan, tersangka ditangkap bersama salah seorang temannya yakni DB (28) warga Desa Gunung Meraksa setelah merampas sepeda motor milik korban London Simun Mura (28) warga Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan.

"Aksi begal yang terakhir kali dilakukan oleh tersangka terjadi di Simpang 4 Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur pada Minggu (18/3) sekitar pukul 02.30 Wib," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban bersama teman wanitanya yang merupakan biduan manggung di sebuah acara orgen tunggal di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk batang.

Saat pulang berboncengan, kata dia, korban dibuntuti oleh kedua tersangka dan ketika sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku TN menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

"Saat itu juga tersangka sempat bergulat dengan korban namun dapat dikalahkan oleh pelaku dan berlari menyelamatkan diri sedangkan para pelaku membawa kabur sepeda motor korbannya itu," jelasnya.

Kapolres menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Tak hanya itu tersangka juga terancam dipecat dari jabatanya sebagai Sekdes Gunung Meraksa," tegasnya.

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019