Ribuan minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan anggota Polda Malut
Ternate (ANTARA) - Polda Maluku Utara (Malut) memusnahkan puluhan senjata api (senpi) rakitan disertai ratusan peluru aktif dan ribuan kantong minuman keras yang berhasil dirazia guna mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.

Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto di Ternate, Jumat, mengakui, ribuan minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan anggota Polda Malut.

Minuman keras tersebut merupakan satu pemicu terjadinya kriminalistas di Malut yang harus diberantas bersama terutama jelang Pemilu 17 April mendatang.

Kapolda yang memimpin proses pemusnahan senpi rakitan dan peluru aktif beserta minuman keras yang berhasil dirazia dalam dua bulan terakhir itu dipusatkan di lapangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kota Ternate.

Sedangkan, untuk senpi, merupakan hasil operasi Intelejen penggalangan yang dilakukan di tengah masyarakat secara langsung dan saat itu, personel Polda Malut turun langsung ke masyarakat dan masyarakat juga yang menyerahkan senpi secara sukarela ke anggota.

Ia mengakui, di Malut dari beberapa kejadian kriminal atau kejahatan disebabkan minuman keras, karena itu dilaksanakan operasi terhadap sehingga tidak lagi beredar di wilayah Malut.

Senpi yang berhasil diamankan, yakni senpi rakitan laras panjang sebanyak 25 pucuk, senpi rakitan laras pendek sebanyak 9 pucuk, magasen 3 buah, amunisi Cal 5-56 sebanyak 3,46 butir, amunisi Cal DM 4.3 sebanyak 5 butir, amunisi sereng sebanyak 37 butir dan amunisi renvil sebanyak 44 butir, senjata dan peluru aktif ini merupakan basil penyerahan dari Kabupaten Halmahera Utara dan wilayah Kota Ternate

Kapolda menambahkan, pemusnahan ribuan kantong minuman keras dan senpi rakitan serta puluru aktif tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polda Malut untuk menciptakan pemilu yang aman, damai dan lancar sehingga melahirkan pemimpin yang demokratis.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019