Kami sudah menindak anggota kami yang terlibat sesuai dengan aturan kepolisian, karena kita sudah komitmen bersama memberantas permainan judi
Wamena (ANTARA) - Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengaku telah menindak oknum anggota polisi yang kedapatan bermain judi bersama ratusan orang lainnya di Distrik Wesaput Papua beberapa hari lalu.

Tonny Ananda di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan sanksi yang diberikan adalah mengalungkan papan berukuran sedang di bagian dada, bertuliskan pelaku judi, dan setiap hari diwajiban berjalan kaki melapor ke kodim maupun polres.

Menurut Tonny, dari penggerebekan judi ada keterlibatan oknum anggota TNI dan pihak Kodim yang memberikan sanksi pada anggotanya.

"Kami sudah menindak anggota kami yang terlibat sesuai dengan aturan kepolisian, karena kita sudah komitmen bersama memberantas permainan judi," katanya.

Kapolres mengatakan saat penggerebekan tempat judi, ada ratusan orang yang terlibat namun sebagian sudah ditangkap dan polisi telah mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan oleh penjudi menuju lokasi perjudian.

Kendaraan roda empat dan roda dua yang kini diamankan polisi, akan segera menjadi barang milik negara jika pemiliknya tidak menyerahkan diri.

"Saya beri waktu seminggu bagi para pelaku untuk mengambil kendaraannya. Jika tidak datang melapor maka kendaraan yang kita amankan dinyatakan sebagai barang milik negara yang bisa dilelang," katanya.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Jerry Koagouw mengatakan sudah diamankan delapan orang tersangka, termasuk bandar judi sabung ayam bernama Budi.

"Sekarang yang kita cari adalah bandar judi dadu, yang dalam waktu dekat kita pasti dapat orangnya yang berinisial SA," katanya.

Saat pengerebekan tidak ada perlawanan sehingga polisi tidak melumpuhkan pemain-pemain judi yang selama ini berhasil menghindar dari upaya penggerebekan.

"Misalnya tersangka Budi, itu saat ditangkap tidak memberikan perlawanan sehingga di bawah ke Polres Jayawijaya," katanya.***2***


Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Adha Nadjemuddin

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2019