Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyasar wilayah pesisir Kabupaten Gorontalo Utara, untuk menyosialisasikan larangan politik uang pada perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Sosialisasi kali ini menyasar wilayah paling barat, pesisir Gorontalo Utara, dimulai dari Kecamatan Tolinggula," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharuddin Umar, di Gorontalo, Selasa.

Pihaknya berharap, masyarakat di daerah itu mampu melawan politik uang pada Pemilu 2019.

Agar pelaksanaan pesta demokrasi kali ini benar-benar sesuai harapan masyarakat, yaitu Pemilu jujur, adil dan mencerminkan pengetahuan masyarakat tentang pesta demokrasi yang bersih.

Kegiatan yang dihadiri para aparatur sipil negara (ASN), pemerintah desa dan seluruh perangkatnya, juga menitikberatkan pada sosialisasi pengawasan tahapan kampanye rapat umum dan iklan kampanye di media massa, baik cetak dan elektronik.
 
Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar sosialisasi larangan politik uang dan pengawasan tahapan kampanye rapat umum dan iklan kampanye di media massa, baik cetak dan elektronik di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto Susanti Sako)


Masyarakat dari desa-desa terpencil, pengurus takmirul masjid dan rumah ibadah, juga para nelayan, hadir pada kegiatan tersebut.

Jaharuddin berharap, sosialisasi hingga di wilayah terjauh benar-benar mengefektifkan gerakan tolak politik uang pada Pemilu 2019 ini.

Masyarakat pun diminta segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi politik uang yang dilakukan para peserta Pemilu, termasuk para tim suksesnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang juga menjadi narasumber, seperti Rauf Ali, Idris Usuli dan Rahmad Mohi, juga komisioner Bawaslu Gorontalo Utara, Yanti Halalangi.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019