Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan berbagai bentuk tindak pidana korupsi.

"Nantinya pendidikan karakter dan antikorupsi akan segera diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Tengah," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinas gubernur di Semarang, Selasa malam.

Ia menerangkan kerja sama antara Pemprov Jateng dengan KPK itu dilakukan agar ada sinkronisasi baik materi maupun bentuk-bentuk pengajaran pendidikan antikorupsi yang sesuai.

Ke depannya siswa sekolah mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jateng akan mendapat pengetahuan dan pembelajaran mengenai pendidikan antikorupsi.

"Tahun ini akan ada 10 provinsi di Indonesia termasuk Jateng yang akan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah, serta menjadi percontohan daerah lainnya," ujarnya.

Giri menjelaskan penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi sudah disepakati seluruh daerah dengan KPK pada Desember 2018.

Rencananya, lanjut dia, penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi itu akan dilakukan pada Juni 2019.

"Jadi nanti ada regulasi khusus yang mewajibkan semua daerah melaksanakan pendidikan moral dan antikorupsi di sekolah-sekolah," katanya.

Menurut dia, pengetahuan tentang moral dan antikorupsi memang penting untuk diterapkan di lingkungan sekolah sebagai langkah pencegahan yang efektif dalam rangka membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa.

"KPK akan memberikan pendampingan, monitoring dan melakukan evaluasi terkait suksesnya penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi ini," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku sudah lama merencanakan adanya pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah.

Dengan dukungan dan kerja sama dari KPK itu, maka Ganjar semakin optimistis program tersebut dapat berhasil.

"Kami senang KPK menyambut baik hal ini. Nanti kalau memang dibutuhkan regulasi dalam pelaksanaannya, akan kami buatkan pergubnya," kata dia.

Pendidikan karakter dan antikorupsi, lanjut Ganjar, menjadi benteng utama dalam rangka menyiapkan generasi penerus bangsa yang berintegritas dan dengan pembekalan pendidikan sejak dini, maka diharapkan praktik korupsi di Indonesia dapat ditekan, bahkan dihapuskan di kemudian hari.

"Ini memang harus dibentuk sejak awal agar lebih efektif. Tidak harus mengubah kurikulum sebenarnya, sebab pendidikan karakter dan antikorupsi itu bisa disisipkan dalam semua mata pelajaran yang ada di sekolah," ujarnya.

Baca juga: Pendidikan anti-korupsi di sekolah melalui permainan peran
Baca juga: DPR dorong pendidikan antikorupsi masuk pelajaran khusus
Baca juga: KPK sokong pendidikan budaya antikorupsi di Sulut

 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019