Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia mengatakan seharusnya pelaku penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia baru, dihukum mati untuk memenuhi rasa keadilan.

"Menurut saya ini tidak adil. Saya tidak bisa menerima. Saya harap pemerintah Selandia Baru memberi hukuman mati untuk pelaku," kata Anwar di Jakarta, Kamis.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan sistem hukum di Selandia tidak ada hukuman mati tetapi hukuman seumur hidup sebagai hukuman maksimal.

Menurut dia, pelaku penembakan itu seharusnya tidak diberi kesempatan hidup karena telah membunuh 50 orang Muslim yang sedang shalat Jumat di masjid kawasan Christchurch.

Hukuman mati, kata dia, akan memberi efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi.

Kuasa Usaha Kedutaan Besar Selandia Baru untuk Indonesia Roy Ferguson mengatakan tidak ada hukuman mati di Selandia Baru. Maka, harapan hukuman mati bagi pelaku penembakan akan sulit diwujudkan.

Akan tetapi, dia memastikan pelaku akan dihukum dalam waktu yang lama. Pelaku akan dijaga secara ketat dan dalam pengawasan maksimum.

"Kami berharap pelaku mendapat hukuman berat. Tapi hukuman apa, saya tidak bisa berspekulasi karena proses pengadilan sedang berlangsung," kata dia.*


Baca juga: ACT: Kondisi Zulfirman Syah membaik

Baca juga: PM Selandia Baru umumkan komisi penyelidikan serangan Christchurch

Baca juga: Masjid di AS yang dibakar, sisakan grafiti penembakan Selandia Baru


 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019