Kairo (ANTARA) - Polisi Sudan membubarkan "pertemuan ilegal" di Ibu Kota Khartoum dan di kota-kota sejumlah negara bagian pada Minggu (31/3), menurut Kantor Berita Sudan, SUNA.

Sudan didera sejumlah aksi unjuk rasa antipemerintah sejak 19 Desember.

Aksi tersebut awalnya dipicu kenaikan harga dan kurangnya persediaan uang tunai namun berkembang menjadi aksi protes terhadap pemerintahan 30 tahun Presiden Omar al-Bashir.

Juru bicara Kepolisian Hashem Ali mengatakan kepada SUNA bahwa "sejumlah pertemuan ilegal ini ditangani oleh polisi beserta pasukannya dengan menggunakan gas air mata."

Ia mengatakan polisi di negara bagian Khartoum menerima laporan korban luka di kalangan warga dan anggota polisi.

Menurut SUNA, polisi menangkap sejumlah demonstran dan mengajukan pengaduan hukum terhadap mereka di bawah langkah darurat yang diumumkan bulan lalu.

Selain langkah-langkah darurat tersebut, al-Bashir bulan lalu juga membubarkan pemerintah pusat, dengan menggantikan sejumlah gubernur negara bagian dengan pejabat keamanan dan memperluas kekuatan polisi.

Kantor berita resmi negara jarang melaporkan unjuk rasa sejak aksi itu bergulir akhir tahun lalu.

Sumber: Reuters

Baca juga: Puluhan wartawan di Khartoum protes tindakan keras kebebasan pers
Baca juga: Parlemen Sudan persingkat pemberlakuan keadaan darurat

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019