Dengan doa bersama ini kita berharap pendidik PAUD dapat diakui keberadaannya oleh negara
Pangkalpinang (ANTARA) - Ratusan guru Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar doa bersama dalam rangka memperjuangkan kesetaraan status dari tenaga pendidik nonformal menjadi pendidik formal di daerah itu.

"Dengan doa bersama ini kita berharap pendidik PAUD dapat diakui keberadaannya oleh negara," kata Ketua Pengurus Wilayah (PW) Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Djamilah di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan saat ini ribuan guru PAUD se-Indonesia sedang memperjuangkan pengakuan dari negara agar dapat disetarakan hak-haknya seperti guru formal, karena selama ini dinilai hak yang diterima mereka tidak adil sedangkan tugas dan kewajibannya sama.

Misalnya jaminan mendapatkan sertifikasi guru, kesejahteraan seperti gaji pokok dan tunjangan, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Dalam undang-undang tersebut, guru PAUD nonformal tidak disebut sebagai guru, sehingga selama ini keberadaan guru PAUD tidak diakui. Oleh karena itu, hal ini perlu ditinjau ulang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami berharap para hakim MK mengabulkan permohonan kami karena tugas kami sangat berat, mendidik anak dari 0 bulan hingga 6 tahun," ujarnya.

Asisten Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik,Syahruddin yang turut hadir dalam doa bersama tersebut juga berharap semoga permohonan kesetaraan guru PAUD di MK dapat dikabulkan para hakim, karena ditangan pendidik PAUD inilah yang melahirkan generasi cerdas pemimpin bangsa.

"Kita harap permohonan di MK berbuah manis untuk seluruh Pendidik PAUD agar disetarakan hak-haknya," ujarnya. 

Baca juga: Ahli katakan guru formal dan informal perlu dibedakan

Baca juga: Seribuan guru PAUD Lampung berdemo tuntut kesetaraan

Pewarta: Aprionis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019