Membuat hoaks dengan menyebarkan berita atau hasil suara yang salah, seperti, misalnya, menyebarkan foto form C1 tapi belum sah, belum ada tanda tangan dari KPPS dan saksi, itu tidak baik
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengimbau seluruh pihak tidak membuat maupun menyebarkan hoaks terkait penghitungan dan rekapitulasi surat suara pada Pemilu 2019.

"Membuat hoaks dengan menyebarkan berita atau hasil suara yang salah, seperti, misalnya, menyebarkan foto form C1 tapi belum sah, belum ada tanda tangan dari KPPS dan saksi, itu tidak baik," kata Betty kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Menurut Betty, pengecekan kembali oleh masyarakat dengan mencermati kelengkapan pada foto C1 plano, penting untuk dilakukan agar mendapatkan informasi yang valid.

"Jadi coba kita cek dulu C1-nya, sudah lengkap apa belum," ujarnya.

Ketika disinggung mengenai hoaks seperti adanya kecurangan dan manipulasi data, Betty mengungkapkan bahwa KPU akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam proses memasukkan data yang tengah berlangsung saat ini.

"KPU terus konsentrasi dengan pekerjaan kami. Yang di luar sana ya monggo saja. Yang jelas, 'scan' (pindai) C1 sudah ditampilkan ke publik. Kalau ada temuan, mau memberi masukan, kami apresiasi sekali," ucap Betty, menambahkan.

Sementara itu, rekapitulasi suara berlangsung pada 18 April hingga 22 Mei 2019, dan dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai tingkat kecamatan, kemudian diteruskan tingkat kabupaten/kota dilanjutkan ke provinsi kemudian terakhir tingkat nasional.

Pewarta: Dea N Zhafira, Taufik Ridwan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019