Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pengemudi  yang mengendarai bus yang mengangkut puluhan pelajar MAN 3 Surade yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Sukamuki, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap Polres Sukabumi karena hendak melarikan diri.

"Sopir bus kami tangkap cukup jauh dari lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa dua pelajar yang baru pulang dari karya wisata di Bandung. Saat ditangkap sopir tersebut tengah bersembunyi di rumah warga dan hendak melarikan diri," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, hingga saat ini sopir bus pariwisata bernomor polisi B 7326 TGB milik PO City Trans Utama masih dimintai keterangan terkait kecelakaan yang menewaskan dua pelajar, 20 luka berat dan 28 luka ringan.

Sang sopir hendak melarikan diri karena panik dan ketakutan, bahkan saat ditangkap anggota polisi kondisinya masih trauma. Namun pengemudi itu tidak mengalami luka serius hanya terdapat luka ringan saja.

Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan ini, tapi dari informasi sementara bus yang mengangkut puluhan pelajar yang baru pulang dari karya wisata di Bandung ini karena sopir lalai seperti melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi padahal kondisinya mengantuk.

Selain itu, kondisi jalan yang berliku dan sempit ini, sopir tidak bisa mengendalikan kendaraanya sehingga saat di belokan tajam bus tersebut oleng dan menabrak pohon berukuran besar akibatnya bagian depan kiri bus itu mengalami rusak parah.

"Kasus ini masih kami dalami dan terus meminta keterangan dari sejumlah saksi baik dari korban selamat maupun sopir bus. Namun kuat dugaan kecelakaan itu disebabkan oleh 'human error'," tambahnya.

Informasi yang diterima Antara dari orang tua korban, sebelum kejadian di tengah jalan sempat dilakukan pergantian pengendara. Sopir pengganti tersebut saat melajukan kendaraannya tidak menggunakan rompi atau pakaian khusus dan kebut-kebutan. Bahkan beberapa meter sebelum menabrak pohon, sopir sempat mengerem kendaraannya tapi tidak berhasil mengendalikan laju bus. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019