Filosofi kita itu sudah mengembalikan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila. Oleh sebab itu filosofi pemenjaraan atau pemidanaan yang bersifat pembalasan sudah tidak menjadi bagian dari pemasyarakatan lagi."
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan program revitalisasi lembaga pemasyarakatan yang saat ini sedang dijalankan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemasyarakatan.

"Kami ingin meningkatkan kapasitas organisasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait karena dalam melakukan pembinaan ada pilar masyarakat yang belum digarap secara optimal," ujar Utami usai upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapas Khusus Narkotika kelas IIA Cipinang Jakarta, Sabtu.

Utami mengatakan peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mensukseskan pembinaan di ranah pengamanan maksimum, pengamanan medium, dan pengamanan minimum.

"Harus ada pihak yang nantinya menerima untuk bisa membantu pendampingan ketika binaan kembali ke masyarakat," kata Utami.

Masyarakat yang dimaksud Utami dalam hal ini adalah pengusaha, pemerintah, serta akademisi.

"Pak menteri meminta kami untuk berkolaborasi (dengan pengusaha, pemerintah, dan akademisi) maka kami membuka pintu seluas-luasnya," kata Utami.

Revitalisasi ini dilakukan dengan melakukan pendampingan secara individu sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan bagi masing-masing warga binaan.

"Jadi ada penilaian nantinya, tapi ini belum dapat dilakukan secara keseluruhan karena dalam pelaksanaannya dibutuhkan berbagai syarat seperti kapasitas bangunan, prasarana, pegawai lapas, dan dukungan masyarakat itu sendiri," kata Utami.

Program revitalisasi lapas pertama kali dilakukan di Lapas Nuskambangan, dan diikuti di 138 lapas di seluruh Indonesia.

Utami mengatakan program ini belum dilaksanakan secara maksimal karena masih banyak dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi kesalahan.

"Kami ingin melihat perubahan perilaku warga binaan berdasarkan instrumen yang menjadi panduan teman-teman supaya terukur apa yang dilakukan oleh jajaran," tambah Utami.

Pada kesempatan yang sama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap revitalisasi lapas dapat meningkatkan kualitas warga binaan dan menjadikan warga binaan mandiri ketika mereka dikembalikan kepada masyarakat.

"Filosofi kita itu sudah mengembalikan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila. Oleh sebab itu filosofi pemenjaraan atau pemidanaan yang bersifat pembalasan sudah tidak menjadi bagian dari pemasyarakatan lagi," ujar Yasonna.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019