Surabaya (ANTARA) - Massa yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) Jawa Timur menggelar aksi menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas sejumlah bentuk kecurangan dalam proses pesta demokrasi 2019.

“Kami menyampaikan sejumlah catatan temuan kecurangan dalam gelaran Pemilu dan Pilpres 2019,” ujar koordinator aksi Choiruddin, di sela unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Jatim Jalan Tanggulangin Surabaya, Jumat

Menurut dia, Pemilu 2019 menorehkan sejumlah catatan memprihatinkan dan disebutnya menjadi sejarah kelam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Di sekitar kantor Bawaslu, massa yang memakai busana serba putih menggunakan ikat kepala bertuliskan kalimat tauhid dan membentangkan poster maupun spanduk bernada protes kepada penyelenggara pemilu.

Selain berorasi dan meneriakkan yel-yel, perwakilan massa berkesempatan menemui staf Bawaslu untuk menyampaikan tuntutannya.

Di tempat berbeda, massa dari elemen sama juga menggelar aksi di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya.

Tujuh orang perwakilan massa aksi itu diterima anggota Fraksi PAN DPRD Jatim Basuki Babussalam yang sedang bertugas dan menyerahkan dua lembar kertas berisi surat pernyataan sikap FUI Jatim.

"Kami minta aspirasi kami disampaikan ke pusat terkait kondisi perpolitikan saat ini usai Pemilu 2019," ujar salah seorang perwakilan FUI Jatim, Indra Rouf.

Pihaknya mendorong agar Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI memiliki sikap tegas dalam menyikapi Pemilu 2019 yang disebutnya banyak bukti kecurangan terstruktur, sistematis dan masif.

FUI Jatim, kata dia, memberikan pernyataan sikap berisi empat hal, yaitu penegakan aspirasi kedaulatan rakyat, pembatalan program "MoU" terkait proyek OBOR (One Belt One Road) di Indonesia, pemilu wajib menghasilkan pemimpin dari proses jujur dan adil, dan mengusut tuntas penyebab kematian 600 lebih petugas pemilu.

Anggota FPAN DPRD Jatim Basuki Babussalam mengaku akan meneruskan aspirasi dari perwakilan FUI Jatim yang ditemuinya tersebut.

“Ada mekanisme yang sudah diatur dan yang terpenting aspirasi ini secepatnya kami sampaikan ke pihak-pihak terkait,” katanya pula.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019