Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jember mengantisipasi kemungkinan adanya pergerakan massa yang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti ajakan "people power" dengan melakukan razia di Terminal Tawangalun dan Stasiun Jember, Jawa Timur, Sabtu malam.

"Pada malam hari ini Polres Jember bersama Dinas Perhubungan  dan Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan penumpang di stasiun kereta dan terminal bus untuk mengantisipasi pergerakan massa ikut aksi 'people power' di Jakarta," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Terminal Tawangalun Jember.

Ia mengimbau masyarakat yang akan berangkat ke Jakarta mengikuti aksi pada 22 Mei 2019 terkait penolakan hasil pemilu yang akan ditetapkan KPU RI, sebaiknya kembali pulang ke rumah saja.

"Tidak usah berangkat ke Jakarta karena aksi tersebut kurang tepat dan ada mekanisme sesuai dengan ketentuan, seandainya ada kecurangan dengan membawa bukti ke Bawaslu dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Seandainya ingin menyuarakan atau memberikan pendapat di muka umum, lanjut dia, tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta dan silakan dilaporkan ke Bawaslu Jember karena 1x24 jam Bawaslu siap menerima laporan dari warga seandainya ada kecurangan yang disertai dengan bukti.

"Kami akan memperketat pengamanan dan melakukan razia secara berkelanjutan untuk mengantisipasi adanya pergerakan massa dari Jember menjelang pengumuman hasil resmi KPU RI yang dijadwalkan pada 22 Mei 2019," katanya.

Sebelumnya Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief dan sejumlah tokoh agama menyerukan kedamaian dan persatuan dengan menolak gerakan rakyat atau "people power" yang memprotes dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019.

"Wacana 'people power' dalam konteks pemilu sangat tidak tepat dan apabila terjadi gerakan rakyat, itu berarti melanggar hukum karena Indonesia adalah negara hukum," kata Wabup Muqit Arief.

Ia juga mengajak masyarakat Jember untuk mewujudkan kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga siapapun yang mengajak masyarakat untuk melakukan sesuatu yang mendistorsi bangsa dan negara, maka diimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan itu.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019