Gorontalo (ANTARA) - Pemprov Gorontalo siap mencairkan dana sebesar Rp25,1 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai Selasa ini.

Selain itu pemprov juga menganggarkan Rp14 miliar, untuk tunjangan kinerja daerah (TKD) tambahan menjelang lebaran. “Gubernur sudah menandatangani Pergub untuk pembayaran THR dan TKD tambahan, sehingga hari ini juga tagihan dari tiap instansi sudah bisa diproses,” kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, Selasa.

Ia menambahkan, proses penagihan THR dan TKD dilakukan secara bertahap. Untuk THR dilakukan mulai hari ini dan ditargetkan selesai pada Kamis tanggal 23 Mei 2019.

Sementara TKD tambahan dicairkan paling lambat hingga 29 Mei 2019. “Tagihannya sudah bisa dimasukkan sekaligus, tapi pencairannya yang bertahap sebab penerbitan SP2D itu satu-satu. Kami dahulukan tagihan untuk THR,” katanya.

Pemprov Gorontalo mengklaim satu-satunya yang memberlakukan kebijakan TKD Tambahan. Nilainya sama dengan TKD hasil penilaian kinerja bulan April 2019. “Alhamdulillah ada kebijakan memberikan THR sekaligus TKD tambahan, kami senang,” ujar salah seorang PNS, Reymond Bilondatu.

TKD Tambahan saat Ramadhan sudah rutin dianggarkan oleh Pemprov Gorontalo selama tujuh tahun terakhir.*


Baca juga: PNS Pemprov Gorontalo terima THR sekaligus TKD tambahan

Baca juga: Pemkab Gorontalo sediakan Rp28 miliar untuk THR

 

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019