Medan (ANTARA) - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dinni Melanie menegaskan, KPPU masih terus menyelidiki dugaan terjadi kartel pada kasus naik dan mahalnya harga tiket penerbangan domestik.

KPPU , katanya di Medan, Kamis, masih terus melakukan pengumpulan indikasi dan tahap pemeriksaan pendahuluan pada kasus dugaan kartel harga tiket pesawat udara.

"Yah dugaan kartel pada naik dan mahalnya harga tiket penerbangan masuk dalam salah satu kasus yang ditangani KPPU,," ujar Dinni Melanie.

Dinni bersama Komisioner KPPU lainnya Yudi Hidayat dan Guntur Syahputra Saragih berada di Medan dalam acara Forum Jurnalis/Buka Puasa Ramadhan di Kantor KPPU Wilayah I (Sumut, Sumbar, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau) yang dipandu Kepala KPPU Wilayah I, Ramli Simanjuntak.

Komisioner KPPU lainnya Guntur Syahputra Saragih mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi dari berbagai terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel.

KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

KPPU juga sudah memanggil beberapa maskapai penerbangan.

Dari pemanggilan itu, KPPU sudah mendapatkan beberapa data yang dibutuhkan.

"Kasusnya masih dalam proses ke penyelidikan dengan mencari alat bukti," katanya.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumut, Solahuddin Nasution, menilai dugaaan kartel pada harga tiket penerbangan udara itu semakin kuat dengan terbentuknya dua kelompok usaha penerbangan.

Kemudian ditambah masih bertahannya kedua kelompok usaha penerbangan itu di harga tiket yang mahal walau permintaan sedang sepi.

"KPPU memang harus menyelidiki dugaan kartel pada harga tiket pesawat udara itu," katanya.
 

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019