Pontianak (ANTARA) - Para petugas maupun staf Lapas Kelas II B Singkawang diinstruksikan untuk tidak menjalin komunikasi atau berhubungan langsung dengan warga binaan menyusul tertangkapnya satu petugas dan dua warga binaan Lapas Singkawang karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

"Saya sudah menginstruksikan kepada petugas penjagaan maupun staf untuk tidak menjalin komunikasi atau hubungan dengan warga binaan guna menghindari keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika di dalam Lapas," kata Pelaksana Tugas Kalapas Kelas II B Singkawang, Walid, Senin.

Ia mengkhawatirkan komunikasi itu akan menimbulkan dampak yang tidak baik salah satunya disuruh mengedarkan narkoba atau penyalahgunaan segala aturan yang ada di dalam lapas.

Dia pun meyakini, jika ada petugas ataupun staf Lapas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maka akan mendapatkan tindakan yang sangat berat.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan-pembenahan di dalam Lapas Singkawang. "Kedepan kita akan lebih selektif dalam hal penggeledahan, bila perlu kepada petugas-petugas yang keluar masuk harus kita geledah. Jadi tidak hanya kepada dilakukan kepada tamu atau warga binaan," ujarnya.

Ditambahkan Walid, berdasarkan pengakuan RB (petugas Lapas yang ditangkap), barang haram itu diambilnya dari seseorang dan disimpannya di dalam jok sepeda motor.

"Untuk selanjutnya, barang haram itu akan diserahkan kepada dua warga binaan Lapas. Tapi sebelum diserahkan, petugas yang bersangkutan sudah di tangkap duluan oleh kepolisian Polda Kalbar," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kalbar telah mengamankan satu orang pegawai dan dua Warga Binaan Lapas Kelas II B Singkawang karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu, Sabtu (25/5) sekitar pukul 04.40 WIB kemarin.

Satu pegawai yang dimaksud adalah berinisial RB dan dua warga binaan adalah berinisial A dan H.

Saat ini, ketiganya sudah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Jika terbukti ada keterlibatan dengan narkoba, maka sesuai dengan komitmen akan kita beri tindakan tegas. Bisa saja di usulkan untuk di pecat secara tidak hormat," katanya.

Atas penangkapan itu juga, Walid mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Kalbar yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba di Lapas Singkawang.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra menyayangkan kasus penangkapan petugas beserta dua warga binaan Lapas Singkawang oleh timsus Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

"Prihatin karena seharusnya Lapas tempat pembinaan kenapa bisa leluasa masuk barang haram yang merupakan salah satu musuh negara terbesar. Apalagi dalam hal ini ada petugas yang terlibat," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019