Jakarta (ANTARA) - Perseroan Terbatas (PT) Permodalan Nasional Madani (PNM) menjalin kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tentang pemanfaatan data kependudukan untuk mengintegrasikan database nasabah PNM.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Direktur Utama PNM Arief Mulyadi dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Pusat PNM, Menara Taspen, Jakarta, Rabu.

"Kerja sama ini bertujuan mengintegrasi sistem database nasabah yang dimiliki PNM dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dengan demikian, layanan PNM kepada nasabah PNM dapat tepat sasaran dan sebarannya makin luas," kata Arief.

Integrasi ini meliputi sinkronisasi, verifikasi, dan validasi atas pengelolaan data calon nasabah dan/atau nasabah dalam layanan PNM melalui pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Adapun PNM sendiri merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pembiayaan dan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui dua produk unggulan, yaitu Unit Layanan Modal Mikro (PNM ULaMM) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar).

Arief berharap database yang valid dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, PNM dapat memetakan dengan baik calon nasabah binaan yang memerlukan layanan pembiayaan.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini kendala untuk mengintegrasikan data kependudukan di Indonesia adalah banyak warga yang memiliki lebih dari satu identitas dengan alamat yang berbeda pula.

Ia berharap NIK dan KTP kelak dapat menyatukan berbagai kegiatan bisnis masyarakat dan meminimalisasi terjadinya tindakan penipuan atau pencurian data (fraud).

"Kami akui penduduk kita belum semua mau memiliki satu data, memiliki lebih dari satu KTP. Akan tetapi, ke depannya yang ingin kami tuju adalah satu penduduk, satu NIK, satu identitas. Dari penyaluran kredit PNM ini, semua transaksi diharapkan berbasis NIK," kata Zudan.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019