Ambon (ANTARA) - Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa RI Korda Kota Ambon dan Garda NKRI Maluku mendesak penegak hukum di daerah itu untuk mengusut kasus dugaan pemotongan alokasi dana desa dan dana desa (ADD/DD) Bupati Seram Bagian Barat.

"Kami mendesak Polda bersama Kejaksaan Tinggi agar segera melakukan pengusutan terhadap Bupati SBB, Yasin Payapo," kata koordinator lapangan aksi demo, Risman Soulisa di Ambon, Kamis.

Desakan mahasiswa ini disampaikan saat membacakan tuntutan mereka di depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

Mereka juga mendesak dua institusi penegak hukum ini untuk segera memanggil secara paksa Bupati SBB karena telah melakukan pemotongan terhadap alokasi dana desa dan dana desa sejak 2017.

"Bupati SBB secara sepihak telah menggunakan jabatan sebagai kepala daerah untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor 412.2-437 tanggal 6 November 2017 pemotongan ADD terhadap 93 desa di kabupaten tersebut," ujar Risman.

SK bupati untuk pemotongan anggaran bantuan pemerintah yang dilakukan bupati ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan petunjuk teknis penggunaan ADD atau pun DD sehingga dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan melanggar hukum.

"Dana desa juga tidak bisa dialihkan untuk kegiatan lain, meski pun itu adalah kebijakan bupati atau gubernur sehingga kebijakan yang diambil bupati merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum dan mekanisme penggunaan DD," katanya.

Sementara Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat, Samy Sapulette yang menerima pernyataan demonstran menjelaskan, sudah ada MoU antara Kepolisian Negara RI dengan Kejaksaan Agung tentang penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Kalau satu perkara sudah ditangani kejaksaan sejak awal maka kepolisian tidak akan menanganinya lagi atau pun sebaliknya demikian dan surat pernyataan yang telah diserahkan ini akan kami teruskan ke pimpinan," jelas Sapulette.

Baca juga: Hakim adili terdakwa korupsi Dana Desa Seram Utara
Baca juga: Korupsi dana desa, Bendahara Morokay divonis penjara




 

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019