Pekanbaru (ANTARA) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus akan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri 1440 Hijriyah pada Senin esok.

"Hari pertama kerja ASN wajib ikut apel bersama," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus di Pekanbaru, Minggu.

Firdaus menyatakan bagi ASN yang menambah libur tanpa keterangan alias tidak hadir pada hari pertama kerja usai Idul Fitri 1440 Hijriyah, maka akan menerima sanksi.

Sidak kehadiran ke masing-masing OPD akan dilakukan usai upacara di halaman Kantor Walikota Tenayan Raya.

Kehadiran ASN di hari perdana setelah libur Lebaran adalah wajib karena menyangkut dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Kami akan berbagi tugas untuk melakukan sidak ke beberapa OPD. Nanti BKPSDM lah yang akan membagi timnya," kata Firdaus.

Pria yang sudah menjabat dua periode ini menambahkan, dengan waktu libur yang cukup panjang, tidak ada alasan bagi ASN menambahkan waktu libur.

"Libur sudah panjang, tanggal 10 Juni seluruh ASN wajib masuk. Kecuali ASN yang sakit. Itu pun harus ada alasan yang tepat," imbuhnya.

Jika dalam faktanya masih ditemukan ASN yang menambah waktu libur, BKPSDM Kota Pekanbaru wajib memberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010.

"Sanksi yang dimaksud bisa pemotongan tunjangan serta penundaan kenaikan pangkat berkala. Untuk itu, saya kembali ingatkan agar ASN bisa masuk kantor sesuai dengan hari yang sudah ditetapkan secara nasional," pungkasnya.

Baca juga: ASN Penajam tambah libur Lebaran terancan sanksi

Baca juga: Bupati Muda pastikan tidak akan Sidak ASN usai libur Lebaran

 

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019