"Untuk saat ini, baru ada satu desa yang akan dijadikan percontohan yakni Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Putut Winarno
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai merintis pelayanan administrasi kependudukan mulai dari pembuatan KTP, kartu keluarga (KK), hingga akta kelahiran bisa dilayani di kantor pemerintahan desa sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Untuk saat ini, baru ada satu desa yang akan dijadikan percontohan yakni Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Putut Winarno di Kudus, Jumat (14/6). 

Alasan menunjuk Desa Colo sebagai percontohan, kata dia, karena lokasinya yang jauh dari kantor kecamatan serta dari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus.

Untuk mempersiapkan Pemerintah Desa Colo bisa melayani administrasi kependudukan, maka Disdukcapil Kudus membantu satu tenaga ahli yang akan bertugas melayani masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan KTP, KK, maupun akta kematian atau akta kelahiran.

Bahkan, lanjut dia, ketika blanko untuk kartu identitas anak tersedia, maka di desa juga bisa melayani pembuatan kartu identitas anak.

"Jaringan internet di desa juga sudah tersedia, sedangkan peralatan pendukung seperti alat cetak dan laptop juga tersedia karena dibantu salah satu perusahaan swasta di Kudus," ujarnya.

Pelayanan administrasi kependudukan di Desa Colo, katanya, akan dimulai bulan Juli 2019.

Selain bisa melayani masyarakat di desa setempat, nantinya juga bisa melayani masyarakat dari desa tetangga, seperti Desa Japan, Desa Tergo dan Desa Dukuh Waringin sehingga tidak perlu datang ke kantor kecamatan yang lokasinya jauh dari ketiga desa tersebut.

"Jangka panjang, semua desa di Kudus diharapkan mampu melaksanakan pelayanan serupa sehingga mendekatkan diri dengan masyarakat," ujarnya. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019